Baiklah, karena sdg mendiskusikan masalah fiskal yg sangat berarti bagi masyarakat Indonesia, terutama anak2 Batam yang kuliah di sg (siapa c yg lg diskusi ama saya?), sy sebagai anak yang cinta tanah air bangsa akan menggunakan bhs Indonesia utk blog kali ini.
Kabar burung tentang fiskal makin marak aja dibincangkan anak2 indo, terutama anak batam yg suka banget jalan2 ke sg. Denger2 sih Batam bakal dikenakan fiskal sebesar gocap ban buat orang yg mo ke sg. Benarkah? Mari baca kutipan berita online dari BatamPos berikut ini.
Langkah Mundur, Tanpa NPWP Dikenakan Fiskal
Sabtu, 22 November 2008
TANJUNGPINANG (BP) — Santernya isu yang mengatakan terhitung tanggal 1 Januari 2009 warga Kepri yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan pajak fiskal dibantah anggota komisi III DPRD Kepri Rudy Chua. ”Isu tersebut tidak benar,” katanya Jumat (21/11).
Dijelaskan Rudy, DPRD Kepri sendiri belum mendapatkan laporan dari pusat tentang adanya wacana itu. Di samping itu, pihaknya juga telah menelusuri dengan berbagai pihak, baik itu imigrasi maupun kantor pajak. Wacana pajak luar negeri itu juga belum ada.
Menurut Rudy, jika hal tersebut benar akan diterapkan, maka hal itu merupakan suatu langkah mundur bagi pertumbuhan FTZ di Batam, Bintan dan Karimun. Dan juga tidak sejalan dengan program pemerintah yang memiliki wacana tahun 2011 mendatang, viskal luar negeri di Indonesia tidak diberlakukan lagi.
Namun dia menegaskan, tidaklah mungkin pemerintah memberlakukan suatu aturan tanpa adanya koordinasi dengan berbagai pihak terkait. ”Pastinya ada sosialisasi sebelum peraturan diterapkan,” tambahnya.
Persepsi yang selama ini ada, mungkin karena adanya kesalahpahaman masyarakat tentang Undang-undang No 36 tahun 2008 mengenai pajak penghasilan. Dimana dalam pasal 25 ayat 8 tertulis WNI yang memiliki NPWP dibebaskan membayar fiskal luar negeri. Pasal inilah yang memungkinkan masyarakat memiliki persepsi, bagi masyarakat yang tidak memiliki NPWP dikenakan pajak.
Demikian juga informasi yang diperoleh Batam Pos dari Kantor Wilayah Imigrasi Tanjungpinang. Pihak Imigrasi Tanjungpinang menyatakan wacana tersebut hanyalah isu semata. Sementara sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan wacana dari Dirjen Pajak.
Jd, smoga untuk sementara boleh agak lega dl... walo inflasi indo smakin membludak...
0 comments:
Post a Comment